Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Kamis (5/2/2026) bertempat di Ruang Rapat Ayem Tentrem, Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk membahas pelaksanaan dan perkembangan DTSEN di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Dinas Sosial DIY melakukan evaluasi terhadap proses sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), serta tahapan penginputan dan pengesahan data yang telah dilaksanakan di tingkat kapanewon dan kalurahan. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan DTSEN berjalan sesuai pedoman serta menghasilkan data yang akurat dan mutakhir.
Perwakilan Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa sosialisasi dan bimtek terkait DTSEN telah dilakukan secara bertahap kepada seluruh kalurahan dan kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Bahkan, sejumlah kalurahan secara aktif mengundang Dinsos PPPA untuk memberikan pendampingan dan penjelasan teknis guna memastikan pemahaman yang seragam dalam proses pemutakhiran data.
Dalam forum tersebut juga dibahas indikator keaktifan kalurahan dalam pelaksanaan DTSEN, yang salah satunya diukur dari proses pengesahan data. Pengesahan menjadi tahapan penting sebagai bentuk verifikasi akhir sebelum data digunakan dalam perencanaan program dan penyaluran bantuan sosial.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas data sosial ekonomi di Kabupaten Gunungkidul semakin baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan serta penentuan sasaran program kesejahteraan sosial agar tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.