Dinsos PPPA Gunungkidul Lakukan Koordinasi dan Penelusuran Keluarga Terkait Penemuan Orang Telantar

Menindaklanjuti laporan penemuan orang telantar yang sebelumnya ditemukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul melalui Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial melakukan koordinasi serta penelusuran keluarga pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang, dengan melibatkan perangkat kalurahan serta unsur terkait. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan identitas serta asal-usul orang telantar, sekaligus menelusuri keberadaan keluarga yang bersangkutan.

Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial bersama tim turun langsung ke lapangan untuk menggali informasi dari lingkungan sekitar, tokoh masyarakat, serta pihak kalurahan. Penelusuran ini menjadi bagian penting dalam proses asesmen awal guna menentukan langkah penanganan yang tepat dan sesuai dengan kondisi sosial yang dihadapi.

Melalui koordinasi lintas daerah antara Dinsos PPPA Gunungkidul dan Dinas Sosial Mojokerto, diharapkan proses pemulangan maupun reunifikasi keluarga dapat dilakukan secara aman, manusiawi, dan berlandaskan prinsip perlindungan sosial.

Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan serta penanganan terbaik bagi warga yang mengalami kondisi telantar, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani permasalahan sosial secara cepat dan tepat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar bagi setiap warga, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

Previous Dinsos P3A Gunungkidul Gelar Rakor Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2026

Leave Your Comment

Skip to content