Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pendamping Sosial Masyarakat (Pensosmas) pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinsos PPPA Gunungkidul ini bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi data serta meningkatkan efektivitas penanganan berbagai permasalahan sosial di lapangan.
Rakor diikuti oleh jajaran Dinsos PPPA serta para Pendamping Sosial Masyarakat yang selama ini berperan langsung dalam pendampingan warga. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pendataan, pelaporan, serta tindak lanjut kasus sosial agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Dalam pembahasan rapat, disampaikan pentingnya kesesuaian antara data yang dihimpun di lapangan dengan basis data yang dimiliki dinas, sehingga program bantuan dan intervensi sosial dapat tepat sasaran. Pensosmas diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah daerah.
Selain sinkronisasi data, rakor juga membahas evaluasi penanganan kasus-kasus sosial yang selama ini ditangani, termasuk hambatan yang dihadapi di lapangan serta upaya perbaikan ke depan. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih penanganan maupun keterlambatan respons terhadap laporan masyarakat.
Dinsos PPPA Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pensosmas sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pendamping di tingkat masyarakat, diharapkan penanganan permasalahan sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan sosial yang responsif, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.