DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis Forum Perlindungan Korban Kekerasan: Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Yogyakarta, 22 Oktober 2025 — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY di Bapperida DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, unsur akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Acara dibuka oleh Erlina Hidayati Sumardi, S.I., M.M., perwakilan dari DP3AP2 DIY. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan tanpa mengabaikan kesiapan dalam penanganan kasus secara cepat dan tepat. Penanganan yang optimal diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus membantu korban untuk kembali berdaya dan produktif.

Erlina juga menyoroti pentingnya jaminan keamanan anak dalam aktivitas sehari-hari, termasuk di sekolah dan pondok pesantren. Ia berharap akan semakin banyak lembaga yang menjadi tempat ramah bagi perempuan dan anak, sejalan dengan semangat mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang layak anak.

Rapat dipandu oleh Prof. Sari Murti, yang menegaskan bahwa DIY merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki forum khusus FPKK. Forum ini berperan besar dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menciptakan sumber daya manusia unggul, khususnya melalui perlindungan anak dari paparan kekerasan dan radikalisme.

Dalam sesi diskusi, disampaikan berbagai isu aktual, di antaranya:

  • Kasus anak terpapar radikalisme dan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) yang berasal dari keluarga rentan.
  • Program KOLAK MANIS (Konseling Pelaku Aman Agar Keluarga Harmonis) sebagai bentuk rehabilitasi bagi pelaku dan pencegahan kekerasan berulang.
  • Kasus kekerasan seksual di wilayah pesisir selatan Gunungkidul yang masih memerlukan pendampingan intensif.

Perwakilan dari UPT PPA Gunungkidul juga melaporkan penanganan kasus penemuan bayi oleh pasangan mahasiswa, serta meningkatnya kasus kekerasan terhadap istri akibat tekanan ekonomi dan pinjaman online (pinjol). Selain itu, turut disoroti konflik antara guru dan orang tua murid yang berujung pada pelaporan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Erlina menyampaikan bahwa renovasi gedung UPT PPA DIY telah selesai dilakukan, dengan fasilitas baru berupa ruang kedap suara bagi klien untuk menyalurkan emosi, serta ruang observasi anak dengan kaca satu arah untuk kebutuhan asesmen psikologis.

Sementara itu, Prof. Sari Murti mengusulkan penguatan kegiatan “SABTU PENAK” (Sekolah bagi Orang Tua Anak-anak) sebagai wadah pembelajaran dan peningkatan peran orang tua dalam perlindungan anak. Kegiatan ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Rapat ditutup dengan doa bersama dan harapan agar sinergi antar lembaga terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Previous Rapat Koordinasi PUSPAGA Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025: Penguatan Layanan Keluarga Menuju Anak yang Tumbuh Optimal

Leave Your Comment

Skip to content