Rabu, 8 Oktober 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Case Conference Perlindungan Perempuan yang bertempat di Kantor Dinsos PPPA. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan secara komprehensif dan terkoordinasi antarinstansi terkait.
Dalam case conference tersebut, para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga layanan, tenaga pendamping, dan pihak terkait lainnya berdiskusi mendalam mengenai langkah-langkah penanganan yang tepat terhadap kasus kekerasan yang sedang ditangani. Pembahasan mencakup aspek perlindungan, proses hukum, pemulihan psikologis, serta upaya rehabilitasi sosial bagi korban.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Gunungkidul menyampaikan bahwa forum ini memiliki peran penting dalam menentukan arah penanganan selanjutnya, baik pada tahap pemulihan maupun reintegrasi sosial korban pascakejadian. Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan solusi yang berkeadilan dan berpihak kepada korban.Selain itu, case conference juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antar lembaga layanan dan memastikan bahwa setiap korban mendapatkan hak-haknya, termasuk pendampingan hukum, layanan medis, dan dukungan psikososial. Dengan adanya kolaborasi ini, Dinsos PPPA Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender di wilayah Kabupaten Gunungkidul.