SDN Wediwutah, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu menyelenggarakan sosialisasi Anti Perundungan (Bullying) pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 94 siswa kelas 1 hingga 6 serta 90 orangtua/wali murid.
Acara dipimpin oleh Ibu Dwi Harmawati, S.Pd, SD., M.Pd. dengan menghadirkan narasumber Dewonggo Mursito Wishnu Murti dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 09.00–10.00 khusus untuk siswa. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan empat hak utama anak, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.
Siswa juga dikenalkan dengan berbagai bentuk bullying, mulai dari fisik, psikis, non-verbal, hingga cyber bullying. Dijelaskan pula ciri-ciri perundungan, antara lain dilakukan berulang kali, disengaja untuk menyakiti, memojokkan pihak tertentu, serta bertujuan menunjukkan kekuasaan dengan merugikan orang lain.
Adapun langkah pencegahan bullying meliputi:
- Mengadakan kegiatan anti-bullying di sekolah.
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman.
- Memberikan sosialisasi dampak buruk bullying.
- Menumbuhkan toleransi dan komunikasi terbuka.
- Membuat aturan yang tegas serta mengajarkan keberanian pada siswa.
Sesi kedua diperuntukkan bagi orang tua/wali. Materi yang disampaikan menyoroti penyebab anak cenderung melakukan bullying serta strategi pencegahannya.
Sosialisasi juga menegaskan landasan hukum yang melindungi anak dari kekerasan, antara lain:
- UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
- Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Dalam aturan tersebut, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari tindak kekerasan maupun kejahatan seksual yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, sesama peserta didik, atau pihak lain.
Narasumber mengingatkan agar orang tua tidak mengajarkan anak untuk membalas saat menjadi korban bullying. Sebaliknya, anak perlu dikuatkan dengan cara:
- Didengarkan dan divalidasi perasaannya.
- Diberikan dukungan emosional agar menyadari kelebihan dan harga dirinya.
- Didampingi secara konsisten agar merasa aman dan dicintai.
- Bekerjasama dengan sekolah jika bullying terjadi di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa mampu memahami bahaya bullying dan berani melawan perilaku tersebut, sementara orang tua semakin peka dalam mendampingi anak. Dengan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak dapat terwujud di Gunungkidul.