Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada pemerintah kalurahan di wilayah Kecamatan Panggang, Karangmojo, dan sekitarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Selasa–Kamis (9–11 September 2025) ini diikuti oleh lima kalurahan, yaitu Pringombo, Mulusan, Giring, Monggol, dan Planjan.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Lurah beserta jajaran perangkat kalurahan, Dukuh, Ketua Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya peran bersama dalam mendukung ketepatan data sosial ekonomi.
DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) adalah basis data resmi yang memuat informasi kondisi sosial dan ekonomi keluarga di Indonesia. Data ini digunakan sebagai rujukan utama dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, maupun program pembangunan lainnya.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala melalui pendataan, verifikasi, dan validasi di tingkat kalurahan/desa agar data yang tersaji tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi lapangan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat memastikan program tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya menekankan bahwa pemutakhiran data sosial ekonomi melalui DTSEN merupakan langkah strategis dalam memastikan bantuan sosial, program pemberdayaan, serta layanan kesejahteraan lainnya tepat sasaran.
“Dengan pemahaman bersama, kami berharap proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara akurat, transparan, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program pemerintah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kalurahan bersama masyarakat diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif dalam validasi dan verifikasi data sosial ekonomi. Akurasi data menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Gunungkidul.