Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada Rabu (6/8/2025) bertempat di Balai Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa.
Lurah Bejiharjo menyampaikan sambutan sekaligus ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan ini sangat bermanfaat dalam mendukung terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi perempuan dan anak. Peserta kegiatan berasal dari delapan padukuhan, meliputi pamong kalurahan, forum anak, kelompok Desa prima, karang taruna, TP PKK, serta kader desa.
Materi inti disampaikan oleh Galih Widya Setyanti, S.Psi, yang menjelaskan konsep DRPPA dan SAPA Desa (Sahabat Perempuan dan Anak). Menurutnya, DRPPA adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat secara terencana dan berkelanjutan. Sedangkan SAPA Desa merupakan bentuk pengorganisasian sosial berbasis modal sosial untuk mendukung terwujudnya DRPPA.
Dalam paparannya, Galih juga memaparkan indikator keberhasilan DRPPA yang mencakup tersedianya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, ketersediaan data pilah tentang perempuan dan anak, adanya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA, serta dukungan pembiayaan dan pemanfaatan aset desa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain itu, indikator lain meliputi peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga desa, terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak, dan tidak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perdagangan orang, pekerja anak, maupun perkawinan anak.
Usai penyampaian materi, dilakukan pembentukan DRPPA melalui penetapan SK Kalurahan. Harapannya, semua unsur desa dapat berkolaborasi aktif dalam setiap perencanaan dan kegiatan yang berpihak pada perempuan dan anak.