Dinsos P3A Gunungkidul Lakukan Pendampingan Kampung Siaga Bencana di Kalurahan Watusigar

Selasa, 15 Juli 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pendampingan Kampung Siaga Bencana (KSB) di Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis dalam penguatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana yang kerap terjadi di wilayah Gunungkidul.

Kampung Siaga Bencana (KSB) adalah program yang digagas oleh Kementerian Sosial RI dan dilaksanakan di berbagai daerah rawan bencana di Indonesia, termasuk Kabupaten Gunungkidul. Tujuannya adalah membentuk masyarakat yang tangguh dan mandiri dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana. Melalui pembentukan KSB, masyarakat diberikan pelatihan, pembinaan, serta dilibatkan dalam simulasi penanggulangan bencana, sehingga memiliki kapasitas untuk melakukan pertolongan pertama, evakuasi, serta koordinasi saat terjadi bencana.

Dalam kegiatan pendampingan di Kalurahan Watusigar ini, Dinsos PPPA memberikan penguatan kelembagaan dan koordinasi antar unsur masyarakat yang tergabung dalam tim KSB. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap kesiapan logistik dan sistem pelaporan, serta peninjauan terhadap rencana kontinjensi dan jalur evakuasi di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul menekankan pentingnya keberlanjutan program KSB, terutama dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap ancaman bencana. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam kegiatan mitigasi, bukan hanya bersikap reaktif ketika bencana terjadi.

Melalui pendampingan ini, diharapkan masyarakat Watusigar semakin siap dan mampu mengorganisir diri secara mandiri dalam menghadapi kondisi darurat. Dengan adanya KSB, wilayah desa atau kalurahan dapat menjadi garda terdepan dalam sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat, yang cepat, efektif, dan berdaya tahan tinggi.

Previous Gelar Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum Usia SD–SMP: Upaya Bersama Lindungi Anak dari Risiko Hukum Sejak Dini

Leave Your Comment

Skip to content