Pada hari Rabu, 16 Juli 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul melalui Seksi Data Kesejahteraan Sosial melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekaligus Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Lurah Natah beserta jajaran perangkat kalurahan, para Dukuh, Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Babinsa, Babinkamtibmas, TKSK, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat basis data sosial ekonomi masyarakat di tingkat kalurahan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Retna Dewi Wuspada, SP, M.Si, Kepala Seksi Data Kesejahteraan Sosial, dan Sumidi, A.Md, Pengelola Data Bansos Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul. Dalam paparannya, mereka menjelaskan pentingnya evaluasi pengelolaan DTKS sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data masyarakat penerima manfaat bantuan sosial. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi terkait DTSEN, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang merupakan hasil pemadanan dari tiga sistem data utama: DTKS, P3KE (Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).
Melalui DTSEN, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memiliki satu data terpadu yang menjadi rujukan dalam perencanaan dan pelaksanaan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemutakhiran data secara berkala oleh pemerintah kalurahan menjadi hal yang sangat krusial agar penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan adil.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinsos PPPA berharap pemerintah Kalurahan Natah dan seluruh stakeholder yang hadir dapat lebih memahami proses dan urgensi pembaruan data sosial ekonomi. Diharapkan pula kolaborasi lintas sektor dapat terus ditingkatkan demi terciptanya sistem perlindungan sosial yang lebih efektif dan akuntabel di Kabupaten Gunungkidul.