Respon Aduan Masyarakat: Penjangkauan Kasus Disabilitas di Klaurahan Balong Kapanewon Girisubo

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul melakukan penjangkauan lapangan sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kebutuhan bantuan berkelanjutan bagi keluarga penyandang disabilitas. Penjangkauan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, ke rumah Ibu Sina yang beralamat di Padukuhan Ngrombo II, Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo. Kegiatan ini dilaporkan pada Rabu, 9 Juli 2025, sebagai bagian dari dokumentasi dan tindak lanjut koordinatif. Tim dari Dinsos P3A terdiri atas Mugi Suharto, Tri Jatmiko, dan Jarwo Budiarso.

Dalam hasil penjangkauan, diketahui bahwa Ibu Sina tinggal bersama dua orang anaknya. Anak pertamanya adalah seorang siswi sekolah dasar, sementara anak keduanya, Airul, merupakan anak laki-laki dengan disabilitas. Sang suami bekerja sebagai penjual wedang ronde di Yogyakarta dan hanya pulang ke rumah sekitar dua minggu hingga satu bulan sekali. Meskipun tergolong sebagai keluarga rentan, keluarga ini telah menerima berbagai bentuk bantuan sebelumnya. Bantuan tersebut meliputi kursi roda adaptif untuk Airul, Program Indonesia Pintar untuk anak perempuan Ibu Sina, BPJS Kesehatan PBI, bantuan susu dan permakanan dari Baznas, BLT Dana Desa selama 12 bulan di tahun 2024, bantuan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah, serta bantuan Rumah Tidak Layak Huni pada tahun 2023. Selain itu, keluarga ini juga telah diusulkan menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2023.

Namun demikian, Ibu Sina menyampaikan harapannya agar ada program bantuan yang lebih berkelanjutan untuk mendukung kondisi keluarganya, terutama dalam mendampingi tumbuh kembang anaknya yang menyandang disabilitas. Menindaklanjuti hal ini, Dinsos P3A berencana mendaftarkan Airul dalam program Jamkesus Terpadu tahun 2025 agar dapat memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan serta servis kursi roda adaptif. Selain itu, monitoring akan dilakukan untuk memastikan progres pengusulan PKH yang sudah diajukan sejak tahun sebelumnya.

Penjangkauan ini menjadi bukti konkret komitmen Dinas Sosial P3A Kabupaten Gunungkidul dalam merespons cepat aduan masyarakat dan memastikan bahwa kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian serta layanan sosial secara berkelanjutan. Pemerintah terus berupaya memperkuat sistem perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Previous Penyuluhan Perlindungan Anak di Kalurahan Planjan: Penguatan Peran Kader untuk Masa Depan Anak yang Lebih Baik

Leave Your Comment

Skip to content