Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 50 kader perempuan Kalurahan Planjan dan dilaksanakan di Balai Kalurahan setempat. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak di tingkat desa. Dalam kegiatan ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul hadir sebagai narasumber, menyampaikan berbagai isu krusial yang sedang dihadapi oleh anak-anak di wilayah Gunungkidul.
Dalam paparannya, narasumber dari Dinsos P3A menekankan bahwa anak memiliki hak atas hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Keluarga, terutama orang tua, memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak tersebut terpenuhi. Salah satu isu yang disoroti adalah kekerasan seksual terhadap anak laki-laki, khususnya kasus sodomi, yang apabila tidak segera ditangani dapat memunculkan siklus pelaku baru dari korban yang belum tertangani secara baik. Selain itu, narasumber juga membahas persoalan pernikahan usia anak, yang masih kerap terjadi akibat ketidaksiapan mental dan ekonomi. Ada fenomena di mana anak sendiri meminta menikah, namun beberapa waktu kemudian terjadi kehamilan yang tidak diikuti dengan pernikahan resmi, bahkan ada yang tidak bertanggung jawab.
Dinsos P3A juga mengungkap hasil temuannya bahwa anak perempuan yang kurang memiliki hubungan dekat dengan ayahnya, cenderung mencari figur ayah dari orang lain, termasuk dalam hubungan pacaran yang berisiko. Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah diskriminasi terselubung dalam proses seleksi kerja, seperti syarat tinggi badan atau penampilan menarik yang sering kali menyingkirkan kemampuan teknis seseorang.
Dalam sesi diskusi, salah satu peserta mengangkat pertanyaan tentang fenomena perempuan muda yang melahirkan di rumah sakit namun tidak membawa pulang bayinya, seperti yang terjadi di wilayah Sidorejo, Ponjong. Hal ini mencerminkan kompleksitas masalah anak dan perempuan yang memerlukan penanganan lintas sektor.
Kegiatan penyuluhan ini didanai melalui APBKal Kalurahan Planjan dan menjadi bagian dari agenda tahunan pemerintah kalurahan dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Harapannya, dengan meningkatnya pemahaman dan kepedulian kader, masyarakat Kalurahan Planjan akan semakin aktif terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah desa dan Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul dalam memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat akar rumput.