Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas perempuan dalam pembangunan keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari mengadakan kegiatan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Balai Kalurahan Planjan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Lurah Planjan, Bapak Muryono Asih Sulistyo, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul. Peserta kegiatan terdiri dari ibu-ibu kader yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di Kalurahan Planjan.
Dalam sambutannya, Lurah Planjan menyampaikan apresiasi atas partisipasi para kader perempuan dan menegaskan pentingnya peran mereka dalam membangun keluarga yang kuat serta menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan peduli terhadap perlindungan anak.
Narasumber dari Dinsos P3A Gunungkidul menyampaikan materi tentang konsep dasar perempuan, pentingnya pemberdayaan, dan strategi perlindungan anak dalam lingkungan keluarga. Dijelaskan bahwa perempuan, secara biologis dan sosial, memegang peran penting sebagai pilar keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan berkelanjutan.
“Pemberdayaan adalah proses untuk membantu masyarakat, khususnya perempuan, dalam mengembangkan kapasitas diri, mengambil keputusan, dan bertindak berdasarkan kepentingannya. Hal ini mencakup aspek ekonomi, sosial, hingga penguatan dalam rumah tangga,” jelas narasumber.
Lebih lanjut, narasumber memaparkan bahwa tujuan utama pemberdayaan perempuan adalah untuk:
- Meningkatkan kedudukan dan peran perempuan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Mendorong perempuan menjadi pengambil keputusan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
- Meningkatkan kualitas dan kemandirian organisasi perempuan di tingkat lokal.
- Mengembangkan usaha pemberdayaan perempuan, kesejahteraan keluarga, dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Kegiatan ini diharapkan mampu menambah wawasan dan motivasi ibu-ibu kader untuk lebih aktif dalam peran-peran strategis mereka di masyarakat serta menjadi agen perubahan dalam mendorong kesetaraan dan perlindungan hak anak di lingkungan masing-masing.