Dalam upaya memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) berjalan secara efektif dan tepat sasaran, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan pembekalan bagi calon penerima bantuan di empat kalurahan selama bulan Juni 2025.
Kegiatan pembekalan dilaksanakan secara bertahap dimulai pada:
- 11 Juni 2025 di Kalurahan Kemejing
- 12 Juni 2025 di Kalurahan Giriharjo
- 16 Juni 2025 di Kalurahan Kampung
- dan ditutup pada 20 Juni 2025 di Kalurahan Wunung, yang seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para calon penerima mengenai ketentuan, hak, serta kewajiban dalam proses penerimaan bantuan. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi penting terkait pemanfaatan bantuan secara tepat guna, serta strategi dalam penguatan ekonomi keluarga.
Peserta pembekalan terdiri dari perangkat kalurahan, pendamping sosial, dan warga calon penerima bantuan yang telah terdata dan memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penerima dapat menggunakan bantuan secara bijak dan bertanggung jawab, guna mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga dan perekonomian masyarakat lokal.
Pihak Dinsos P3A Gunungkidul menyampaikan bahwa selain menjadi bentuk edukasi, kegiatan pembekalan ini merupakan bagian dari upaya akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami berharap bantuan BLT DBHCHT ini tidak hanya sampai ke tangan yang tepat, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kehidupan keluarga penerima. Pembekalan ini menjadi kunci awal agar bantuan dimanfaatkan secara optimal,” ujar perwakilan dari Dinsos P3A Gunungkidul.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Dinsos P3A dalam menghadirkan layanan sosial yang menyentuh langsung masyarakat, serta mendorong upaya peningkatan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat di Gunungkidul.