Gunungkidul, 13 Juni 2025 — UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menggelar Case Conference penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Welas Asih, Kantor Dinsos P3A Gunungkidul.
Case Conference ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat dan terpadu terhadap kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Gunungkidul, serta untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh. Dalam forum ini, UPT PPA menghadirkan berbagai pihak terkait seperti unsur kepolisian, tenaga medis, pekerja sosial, psikolog, hingga lembaga layanan masyarakat.
Kepala UPT PPA Gunungkidul menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk merumuskan langkah penanganan terbaik bagi korban, dengan mengedepankan prinsip perlindungan, pemulihan, dan keadilan.
“Penanganan kasus kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang solid agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan. Case Conference menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan dan langkah,” ungkap beliau.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan berpihak pada korban, terutama perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan.
Dengan terselenggaranya Case Conference ini, diharapkan seluruh kasus kekerasan dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan berkeadilan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan Gunungkidul yang aman dan ramah bagi semua.