Pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penanganan terhadap jenazah telantar yang ditemukan di wilayah Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Patuk mengenai penemuan jenazah tanpa identitas di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Wonosari untuk proses identifikasi lebih lanjut oleh Tim Inafis Polres Gunungkidul.
Berdasarkan hasil identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Selain itu, dari hasil pemeriksaan administrasi kependudukan, jenazah juga tidak dapat diidentifikasi secara resmi.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah untuk memakamkan jenazah secara layak di wilayah Semoyo, Patuk.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar setiap warga, termasuk dalam hal penanganan jenazah telantar, serta menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, rumah sakit, dan instansi sosial dalam menghadapi situasi darurat kemanusiaan.