Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) yang dirangkaikan dengan agenda penyusunan data pilah gender dan anak. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Welas Asih pada hari selasa tanggal 3 Juni 2025, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan PUG di daerah, serta mempersiapkan Gunungkidul untuk naik peringkat dari Pratama menuju Madya dalam Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Dalam sambutannya, Kepala Bidang PPPA menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan PUG. Ia menyebutkan bahwa kewenangan PUG memiliki empat pilar utama, salah satunya adalah penyelenggaraan PUG, yang memuat 17 prasyarat yang harus dipenuhi. Di lapangan, pelaksanaannya sangat bergantung pada kolaborasi antarbidang, terutama dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang sensitif gender. Diharapkan seluruh bidang teknis memahami keterkaitannya dengan tujuh proses PUG, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.
Pemantauan dan evaluasi dalam PUG disebutkan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai ketugasannya. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki akses, kontrol, dan manfaat atas kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan. Ia juga mengusulkan agar pelatihan PUG dilakukan secara intensif selama tiga hari, guna memperdalam pemahaman melalui peran focal point yang ditunjuk di masing-masing perangkat daerah.
Hadir sebagai narasumber, Nelly dari Abhisatya, sebuah lembaga yang bergerak di isu perempuan dan anak, menyampaikan bahwa ketidakadilan gender tidak hanya terjadi antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga menyasar kelompok rentan lainnya seperti lansia dan penyandang disabilitas. Ia menyoroti masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Gunungkidul, meskipun saat ini sedang menunjukkan tren peningkatan. Menurutnya, tantangan besar dalam pembangunan berbasis gender tidak mungkin diselesaikan oleh Dinas PPPA sendiri, melainkan membutuhkan komitmen nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Di tahun 2016, Gunungkidul pernah berada di peringkat Madya, namun sempat turun drastis ke Pratama. Penguatan kembali perlu dimulai dari dasar. Komitmen dari masing-masing OPD akan menjadi faktor penentu keberhasilan,” tegas Nelly.
Rapat ini juga menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya pada 21 Februari 2025, terkait dengan kewajiban penyusunan data terpilah gender dan anak yang dianalisis berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditentukan. Seluruh dinas diharapkan terlibat aktif dalam proses ini dan mengisi format data yang telah disediakan dengan benar dan teranalisis. Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa melalui sinergi dan pemahaman yang lebih baik tentang PUG, Kabupaten Gunungkidul dapat kembali meningkatkan kinerjanya dalam pembangunan yang responsif gender dan inklusif terhadap kelompok rentan.