Peningkatan Kapasitas bagi Wali Anak Terlantar di Kapanewon Semin Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Wali Anak Terlantar Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Rabu (29/5) di Aula Kapanewon Semin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan perlindungan terhadap anak-anak terlantar di wilayah Kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kapanewon Semin.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting yang berperan dalam pelayanan sosial, antara lain: Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul, Kapanewon Semin, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Semin, dan pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kapanewon Semin. Adapun peserta utama kegiatan ini adalah para wali atau pengasuh anak-anak terlantar yang sehari-hari bertanggung jawab atas pengasuhan dan kesejahteraan anak-anak tersebut.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas Sosial PPPA menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali para wali anak terlantar dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang lebih baik mengenai pengasuhan yang ramah anak, serta perlindungan anak sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak.

“Kami berharap para wali anak terlantar dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak asuhnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Ini merupakan langkah penting dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran terhadap anak,” ujar perwakilan Dinsos PPPA.

Dalam sesi materi, hadir dua narasumber utama yang memberikan pemaparan secara komprehensif, yaitu perwakilan dari SOS Children’s Villages Yogyakarta dan Pekerja Sosial dari Dinas Sosial PPPA Gunungkidul. Kedua narasumber ini membahas sejumlah topik penting, termasuk pola pengasuhan yang layak bagi anak terlantar, penguatan peran keluarga dalam pemenuhan hak-hak dasar anak, dan pencegahan kekerasan berbasis keluarga.

Narasumber dari SOS Children’s Villages Yogyakarta menekankan pentingnya pendekatan berbasis keluarga dalam perlindungan anak. “Anak-anak yang kehilangan atau berisiko kehilangan pengasuhan orang tua memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang menyerupai keluarga. Wali sebagai pengasuh perlu memahami pentingnya kelekatan emosional dan stabilitas dalam membesarkan anak-anak tersebut,” jelasnya.

Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari dalam mengasuh anak-anak terlantar, serta mendapatkan solusi dan dukungan dari para fasilitator.

Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para wali anak terlantar dapat menjadi agen perubahan dalam lingkungannya masing-masing, serta turut mewujudkan masyarakat yang lebih peduli dan ramah anak.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata dari kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung program perlindungan anak dan penguatan lembaga keluarga sebagai tempat pertama dan utama dalam tumbuh kembang anak.

Previous Dinsos P3A Gunungkidul Ikuti Sosialisasi dan Workshop SINTA KORTIKA: Komitmen Bersama Lindungi Perempuan Korban Kekerasan

Leave Your Comment

Skip to content