Gunungkidul, Rabu, 21 Mei 2025 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul kembali memfasilitasi kegiatan Pembukaan Rekening Bantuan Yatim Piatu Tahap II Tahun 2025. Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui kerja sama dengan Bank Mandiri sebagai mitra perbankan resmi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial secara langsung, transparan, dan tepat sasaran kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdampak pandemi maupun berasal dari keluarga kurang mampu. Pembukaan rekening bank menjadi langkah awal agar bantuan dapat diterima langsung oleh penerima manfaat secara mandiri dan aman.
Dalam prosesnya, para calon penerima bantuan datang bersama pendamping dari kalurahan atau lembaga terkait untuk melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan. Petugas dari Bank Mandiri turut hadir untuk melakukan verifikasi data, aktivasi rekening, dan memberikan penjelasan mengenai cara penggunaan rekening bagi penerima manfaat maupun wali mereka.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial dan perlindungan ekonomi. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan gizi.
Dinsos PPPA menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal program bantuan sosial dari pemerintah pusat agar berjalan dengan lancar dan menyentuh langsung kepada anak-anak yang membutuhkan di Kabupaten Gunungkidul.