Tingkatkan Standar Pelayanan Sosial, Dinsos PPPA Gelar Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial di Gunungkidul

Gunungkidul, 20 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta melaksanakan kegiatan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di tiga lokasi berbeda di wilayah Gunungkidul.

Lembaga yang menjadi sasaran akreditasi kali ini adalah LKS Krida Mulia I Rongkop, LKSA Krida Mulia II Paliyan, dan LKSA Panti Asuhan Santo Thomas Ngawen. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BBPPKS Yogyakarta, jajaran pejabat dari Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul, Tim Asesor Akreditasi LKS, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngawen.

Akreditasi merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga kesejahteraan sosial berdasarkan standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap LKS menjalankan fungsinya secara profesional, akuntabel, dan memenuhi prinsip perlindungan terhadap penerima manfaat.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinsos PPPA menyampaikan bahwa kegiatan akreditasi bukan hanya formalitas, tetapi merupakan upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. “Lembaga Kesejahteraan Sosial memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah melayani kelompok rentan, sehingga penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBPPKS Yogyakarta juga mengapresiasi komitmen LKS di Gunungkidul yang terus berbenah dan siap diverifikasi demi peningkatan kualitas layanan. Beliau menegaskan bahwa hasil akreditasi akan memberikan rekomendasi penting bagi penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan akses terhadap sumber daya serta kemitraan ke depan.

Para tim asesor melakukan serangkaian evaluasi administratif, observasi lapangan, serta wawancara mendalam dengan pengurus lembaga, staf, dan penerima layanan. Aspek yang dinilai meliputi manajemen lembaga, program layanan, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta kepatuhan terhadap prinsip perlindungan sosial.

Dengan dilaksanakannya akreditasi ini, diharapkan seluruh LKS di Gunungkidul dapat memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Akreditasi juga menjadi pijakan penting dalam mewujudkan sistem kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat daerah.

Previous Dinsos PPPA Gunungkidul Gelar Pendampingan Kampung Siaga Bencana untuk Perkuat Ketangguhan Masyarakat

Leave Your Comment

Skip to content