Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kamis (8/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari program GEBER CEPAK (Gerakan Bersama Cegah Perkawinan Anak) yang menjadi salah satu agenda prioritas dalam Program Quick Win 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, pelajar, hingga orang tua. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan usia anak serta pentingnya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menyelesaikan pendidikan dan tumbuh kembang secara optimal.
Program GEBER CEPAK hadir sebagai strategi kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk melakukan edukasi serta pencegahan secara sistematis terhadap praktik perkawinan anak. Melalui pendekatan berbasis komunitas, program ini diharapkan mampu membentuk lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman dan sehat.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus menggencarkan kampanye pencegahan perkawinan usia anak di berbagai wilayah, terutama di daerah dengan angka perkawinan anak yang masih tinggi. Upaya ini juga sejalan dengan target pembangunan daerah dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas, cerdas, dan mandiri.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan penandatanganan komitmen bersama oleh peserta untuk mendukung gerakan pencegahan perkawinan anak di lingkungan masing-masing.