Rapat Koordinasi TPPO DIY Bahas Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kasus Perdagangan Orang

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin, 14 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Nyi Ageng Serang 1, Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta lembaga masyarakat. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul turut hadir melalui perwakilannya, bersama sekitar 30 peserta lainnya.

Rapat dipimpin oleh perwakilan Bidang Perlindungan Khusus Anak, Bapak Arief, serta menghadirkan narasumber dari Mitra Wacana. Dalam pertemuan ini, dibahas perkembangan isu TPPO di wilayah DIY, termasuk modus-modus baru yang perlu diwaspadai masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perekrutan kerja melalui media digital.

Selain itu, forum juga mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam upaya penanganan kasus, seperti perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor, pentingnya edukasi publik, serta penguatan perlindungan bagi korban. Para peserta juga berbagi pengalaman lapangan, membahas berbagai kendala yang dihadapi, dan mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan TPPO.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat mempererat kerja sama dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang serta mempercepat proses penanganan korban di lapangan. Komitmen bersama ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Previous Dinsos P3A Gunungkidul Lakukan Pendampingan KSB Mukti Sari di Kalurahan Hargosari

Leave Your Comment

Skip to content