Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan RANHAM B 04 2025 di Kabupaten Gunungkidul

Sekretariat Daerah Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan RANHAM B 04 2025 di Ruang Rapat Nayottama pada hari senin tanggal 17 Maret 2025. Rapat ini dihadiri oleh 10 perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian, Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja, serta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul.

Rapat dipimpin oleh Asisten Sekretaris Daerah 1, dr. Dewi Irawaty, M.Kes, didampingi oleh Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Rahayu Prihatiningsih, S.H, M.P.A. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) guna memantau capaian Kabupaten Gunungkidul dalam memberikan pelayanan, terutama dalam bidang pemberdayaan perempuan dan kaum disabilitas.

Dalam kesempatan ini, dr. Dewi Irawaty menekankan pentingnya koordinasi antar OPD untuk menghindari ketidaksinkronan dalam pelaporan dan implementasi program. “Penting bagi para pemimpin OPD untuk memahami dan menyelaraskan kebijakan agar dapat berjalan dengan baik, mengingat keterlibatan berbagai sektor dalam pemenuhan RANHAM ini,” ujarnya.

Kabupaten Gunungkidul saat ini memiliki nilai pemenuhan HAM sebesar 90,8, yang merupakan angka terendah di tingkat kabupaten dalam wilayah DIY. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum adanya pelatihan khusus bagi perempuan kepala keluarga. Oleh karena itu, diperlukan tidak hanya sekadar pencatatan data, tetapi juga langkah konkret untuk memberdayakan perempuan di wilayah ini.

Secara nasional, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah masuk dalam tiga besar daerah dengan capaian terbaik dalam pemenuhan RANHAM di Indonesia. Meski demikian, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi di tingkat daerah, termasuk implementasi program bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan penyediaan sarana-prasarana yang lebih inklusif.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Gunungkidul dapat meningkatkan capaian dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia serta memastikan adanya tindak lanjut yang konkret dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi perempuan dan penyandang disabilitas.

Previous Dinas Sosial PPPA Gunungkidul Gelar Rakor Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Bersama TAGANA

Leave Your Comment

Skip to content