Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan monitoring terhadap Kelompok Masyarakat (POKMAS) penerima Bantuan Sosial Permakanan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul Tahun 2025 pada selasa, 25 Februari 2025 . Monitoring ini ditujukan bagi kelompok masyarakat yang melayani Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, dan Penyandang Disabilitas Terlantar.
Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA, Drs. Wahyu Nugroho, M.Si., beserta jajarannya dari Bidang Rehabilitasi Sosial. Dalam program ini, terdapat 18 POKMAS yang tersebar di setiap kapanewon, dengan masing-masing kapanewon memiliki satu kelompok. Monitoring kali ini dilakukan di POKMAS Kinasih Playen.
Dalam kegiatan ini, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul mengevaluasi kesiapan POKMAS dalam menjalankan program Bantuan Sosial Permakanan APBD Tahun 2025. Selain itu, dilakukan sosialisasi mengenai tahapan pelaksanaan program, mulai dari persiapan, pencairan dana, pembelanjaan bahan makanan, proses memasak, hingga penyaluran bantuan permakanan kepada penerima manfaat (PM).
Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA menekankan pentingnya memperhatikan aspek menu, gizi, serta kebersihan makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat, khususnya bagi Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, dan Penyandang Disabilitas Terlantar. Selain itu, ia juga mendorong agar POKMAS dapat menyalurkan bantuan secara tepat waktu agar makanan yang diberikan tetap dalam kondisi segar dan layak konsumsi.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan program bantuan sosial permakanan dapat berjalan dengan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan serta memastikan bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi penerima.