Rakor dan Evaluasi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Dinas Sosial PPPA Kab Gunungkidul

Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di RR Ayem Tentrem. Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas dan dihadiri oleh Kasubbag Umum serta pengelola layanan informasi dan dokumentasi dari masing-masing Bidang, Sekretariat, dan UPT pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan media dan website yang selama ini telah berjalan dengan cukup baik tanpa kendala teknis. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam penyajian berita yang masih kurang detail serta beberapa penggunaan kata yang kurang tepat. Oleh karena itu, ke depannya, PPID Utama akan melakukan persetujuan dan koreksi terlebih dahulu sebelum berita dapat dipublikasikan guna meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, disoroti pula minimnya pemberitaan, padahal terdapat banyak kegiatan yang telah terlaksana namun belum terunggah ke dalam berita maupun media sosial. Oleh karena itu, diharapkan adanya peningkatan dalam publikasi kegiatan agar informasi yang disampaikan lebih lengkap dan akurat.

Dalam penyusunan berita, peserta rapat juga diingatkan untuk mencantumkan informasi lengkap saat menghadiri suatu undangan, seperti hari, tanggal, tempat pelaksanaan, narasumber, peserta yang hadir, serta latar belakang diadakannya rapat tersebut. Hal ini bertujuan agar dokumentasi lebih terstruktur dan dapat menjadi referensi yang baik.

Terakhir dibahas pula mengenai penguatan keamanan serta tanggung jawab pemegang akun media sosial dan website. Untuk meningkatkan pengelolaan dan menjaga keamanan data, diperlukan pembuatan Surat Keputusan (SK) yang mengatur tanggung jawab masing-masing pihak dalam mengelola akun resmi Dinas Sosial PPPA Gunungkidul.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan pengelolaan informasi dan dokumentasi semakin baik serta mampu memberikan layanan informasi yang lebih transparan dan akurat kepada masyarakat.

Previous Pembentukan Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content