Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Evaluasi Pengelolaan DTKS dan Sosialisasi DTSEN pada hari Selasa dan Kamis, tanggal 25 dan 27 Februari 2025, yang diikuti oleh para Lurah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keaktifan kalurahan dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024 serta memberikan pemahaman terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam evaluasi yang dilakukan, Dinas Sosial menyoroti pentingnya akurasi dan keaktifan kalurahan dalam memperbarui serta mengelola DTKS. Data ini sangat berperan dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial agar lebih tepat guna dan tepat sasaran. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap kalurahan dapat lebih aktif dan responsif dalam mengelola data kesejahteraan sosial di wilayahnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan sosialisasi mengenai DTSEN, yang merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia. Data ini telah dipadankan dengan data kependudukan guna memastikan keakuratan dan validitasnya. DTSEN diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam berbagai kebijakan sosial dan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.
Namun, terkait mekanisme pengelolaan DTSEN di tingkat daerah, Dinas Sosial masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos). Diharapkan dengan adanya pedoman resmi, pengelolaan DTSEN dapat dilakukan secara optimal dan selaras dengan kebijakan pusat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, terutama para lurah, dapat meningkatkan pemahaman dan peran aktif dalam pengelolaan data sosial. Akurasi dan validitas data menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.