Gunungkidul – Pada Kamis, 27 Februari 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat pembentukan Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Ruang Rapat Welas Asih. Acara ini dibuka oleh Ibu Sarjiyatmi, SE, MM, yang menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang hadir serta menekankan pentingnya kepedulian terhadap anak sebagai generasi masa depan.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa di Kabupaten Gunungkidul terdapat 104 perusahaan yang telah bermitra dengan pemerintah daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Program-program yang telah dijalankan meliputi pendidikan, sosial, ekonomi, serta pembangunan sarana dan prasarana yang ramah anak. Dengan adanya APSAI, perusahaan yang memenuhi hak anak akan dipetakan dan dimasukkan sebagai anggota APSAI. Contoh program yang mendukung pemenuhan hak anak antara lain pemberian makanan bergizi, bantuan sosial, fasilitasi pendidikan, serta pendampingan kesehatan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Beberapa bentuk kepedulian perusahaan yang telah dilakukan meliputi dukungan santunan bagi anak sebagai orang tua asuh, bantuan makanan tambahan untuk program pencegahan stunting, sosialisasi pentingnya air bersih oleh PDAM, pendampingan beasiswa untuk anak kurang mampu, layanan kesehatan bagi anak penderita kanker, serta penyediaan ruang sekolah yang ramah anak. Selain itu, terdapat lembaga perhotelan yang mendukung konsep hotel ramah anak, bantuan bagi panti asuhan, serta program menabung yang diinisiasi oleh lembaga perbankan.
APSAI diharapkan dapat menyusun program kerja yang lebih efektif sesuai dengan bidang usaha masing-masing perusahaan. Asosiasi ini juga bertujuan untuk mempercepat implementasi peran dunia usaha dalam pemenuhan hak anak, sehingga perusahaan dari berbagai sektor dapat memberikan kontribusi nyata. Selain itu, kebijakan pemerintah perlu bersinergi dengan dunia usaha agar mampu mengurangi permasalahan sosial yang ada.
Untuk memastikan efektivitas program APSAI, diperlukan pemetaan data agar fasilitas dan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Pembentukan APSAI ini akan mendapatkan dukungan dari Bupati Gunungkidul dan selanjutnya akan ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI).