Rakor Persiapan Pelaksanaan KUBE Lestari Budaya: Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Budaya Lokal

Selasa, 18 Februari 2025, Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan KUBE Lestari Budaya Tahun 2025. Dalam rapat ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gunungkidul diwakili oleh Kasi Bantuan Sosial, Endang Ismiyati, A.Md. Keb., SKM, MM.

Dalam rakor tersebut, dibahas hasil verifikasi dan kesiapan calon penerima bantuan hibah barang bagi KUBE Lestari Budaya tahun 2025. Terdapat lima kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang akan menerima bantuan, yaitu:

  • Satu KUBE dari Kabupaten Kulonprogo
  • Satu KUBE dari Kabupaten Bantul
  • Satu KUBE dari Kabupaten Sleman
  • Dua KUBE dari Kabupaten Gunungkidul

Bantuan diberikan dalam bentuk bahan dan alat yang bersumber dari Dana Keistimewaan. Bantuan ini bertujuan untuk menunjang keberlangsungan KUBE Lestari Budaya yang dikelola oleh masyarakat di berbagai wilayah DIY.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DIY, Parmin, menyampaikan beberapa tugas penting yang harus dilakukan oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota. Tugas tersebut meliputi:

  • Melaksanakan sosialisasi bantuan KUBE Lestari Budaya kepada calon penerima.
  • Menentukan nama-nama calon penerima bantuan KUBE di tingkat kabupaten/kota.
  • Bersama Dinas Sosial DIY dan pendamping melakukan verifikasi kelayakan calon penerima.
  • Mengikuti dan mendukung bimbingan teknis bagi pendamping KUBE.
  • Memantau proses penyusunan proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan perencanaan usaha penerima KUBE.
  • Mengawal pendampingan pengenalan potensi diri serta pemahaman risiko usaha bagi calon penerima bantuan.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pelaksanaan program KUBE Lestari Budaya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pelestarian budaya lokal. Pemerintah DIY terus berkomitmen dalam mendukung program-program berbasis budaya yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan kearifan lokal.

Previous Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah DIY dan Kabupaten/Kota dalam Penanganan TPPO

Leave Your Comment

Skip to content