DPRD DIY Gelar FGD Raperda Provinsi Layak Anak untuk Wujudkan DIY Ramah Anak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Layak Anak pada Kamis, 13 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Royal Darmo, Malioboro, Yogyakarta, dengan dihadiri sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah, lembaga masyarakat, akademisi, media massa, dan dunia usaha.

Diskusi ini bertujuan untuk menggali masukan terkait upaya menjadikan DIY sebagai provinsi layak anak. Dalam pembahasan, beberapa isu strategis mencuat, di antaranya akses anak terhadap fasilitas publik seperti lapangan futsal khusus untuk anak di bawah 18 tahun, ketersediaan internet yang terkontrol melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis), hingga pemanfaatan dana desa untuk mendukung kebutuhan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Isu lain yang turut dibahas adalah praktik kepercayaan lokal, seperti ajaran Sapto Darmo di Gunungkidul, yang menimbulkan tantangan terkait kebebasan anak dalam memilih pendidikan dan kepercayaan sesuai keinginan mereka. Selain itu, evaluasi terkait pemenuhan hak kesehatan anak menjadi perhatian, dengan usulan agar monitoring dilakukan secara bertahap, terstruktur, dan sistematis.

Anggota DPRD DIY, Pak Anggoro, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mendukung implementasi indikator layak anak. Meskipun DIY telah berstatus Provinsi Layak Anak (Provila), tingkat pencapaian di masing-masing wilayah masih beragam. “Kewenangan ini perlu bersinergi dengan program pemenuhan hak anak di daerah yang belum merata,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa siapapun yang berkegiatan dengan anak wajib mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) untuk memastikan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Dari diskusi ini, DPRD DIY berharap Raperda Provinsi Layak Anak dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah DIY, termasuk di tingkat kapanewon dan kalurahan. Dengan langkah ini, DIY diharapkan mampu menjadi provinsi yang semakin ramah anak, mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal, serta menjamin kesejahteraan mereka di masa depan.

Previous Puncak Acara Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 2024 di DIY Berlangsung Sukses

Leave Your Comment

Skip to content