Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini melibatkan 15 anggota tim penyusun Raperda KLA, perwakilan OPD terkait, serta mitra kerja lainnya, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Welas Asih Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul.

Dalam rapat ini, berbagai poin penting dibahas, termasuk penetapan roadmap penyelesaian dokumen yang diharapkan rampung pada akhir triwulan IV tahun 2024. Peraturan Daerah (Perda) KLA yang sedang dirancang akan menjadi dasar komprehensif penyelenggaraan KLA di Kabupaten Gunungkidul, mengacu pada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022.

Bu Asisten memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat, seraya menekankan pentingnya finalisasi dokumen dengan kualitas maksimal untuk memastikan implementasi yang efektif. Sementara itu, Bu Asti menyoroti pentingnya pemikiran kritis dari seluruh peserta rapat agar dokumen tersebut tidak hanya menjadi formalitas tetapi menjadi pedoman yang benar-benar aplikatif.

Bu Sekar dari Universitas Atma Jaya menjelaskan bahwa draft Raperda Penyelenggaraan KLA telah memuat 11 bab substansi dengan 26 definisi untuk menjelaskan konsep-konsep yang relevan. Ia juga mengusulkan pengelompokan definisi hak anak, termasuk hak bermain, yang dapat diatur lebih fleksibel melalui Keputusan Kepala Daerah.

Komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi poin utama dalam pembahasan ini, dengan tujuan memastikan bahwa semua pihak dapat berperan aktif dalam mendukung pembentukan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokumen berkualitas yang dapat menjadi pedoman pelaksanaan program KLA secara menyeluruh di Kabupaten Gunungkidul.

Previous Dinsos PPPA Gunungkidul Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program USEP KM

Leave Your Comment

Skip to content