Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Welas Asih Dinsos P3A Gunungkidul, Senin (18/11), pukul 08.30 WIB.
Acara ini dihadiri oleh 20 orang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sarjiatmi, SE, MM, yang menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada peserta atas kehadiran mereka meski terdapat banyak agenda yang berlangsung bersamaan. Dalam sambutannya, Sarjiatmi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyusun RAD yang efektif dan aplikatif. Ia juga menginformasikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak saat ini sedang berjalan, dengan harapan naskah akademik Raperda tersebut dapat segera diselesaikan.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan koordinasi antarbidang terkait target dan alokasi anggaran masing-masing OPD untuk menyempurnakan matriks RAD Kabupaten Layak Anak. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program, efisiensi sumber daya, dan keselarasan dalam pelaksanaan aksi-aksi yang mendukung terwujudnya Kabupaten Gunungkidul sebagai Kabupaten Layak Anak.
Melalui rapat ini, diharapkan dokumen RAD dapat menjadi panduan strategis untuk mencapai target Kabupaten Layak Anak, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Dinsos P3A Gunungkidul menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus mengupayakan perlindungan anak melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan.