Senin, 28 Oktober 2024, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gunungkidul menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kapanewon Karangmojo dan Ponjong. Acara ini dihadiri oleh para pendamping PKH, TKSK, dan pihak Kapanewon, serta perwakilan dari Dinas Sosial PPPA.
Di Kapanewon Karangmojo, sebanyak 17 orang pendamping PKH telah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kapanewon. Kebersamaan dan komitmen mereka mendapat apresiasi karena mampu menjalin hubungan baik dengan masyarakat tanpa adanya keluhan. Fasilitas di Karangmojo juga dinilai cukup baik dan mendukung pelaksanaan tugas pendamping PKH serta TKSK.
Kepala Dinas Sosial PPPA menekankan tiga hal penting bagi para pendamping yang disebut sebagai prinsip KPK: **Kedisiplinan, Perilaku, dan Kinerja**. Disiplin dan tata krama menjadi fokus utama, mengingat pentingnya perilaku baik dalam bekerja sama dengan rekan kerja dan masyarakat. Selain itu, budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) diharapkan terus diterapkan dalam menjalankan tugas. Kinerja yang efektif juga ditekankan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Terkait beban kerja, para pendamping PKH diakui memiliki tugas yang cukup berat karena sering terjun langsung ke lapangan. Sedangkan TKSK, yang berjumlah satu orang di setiap kapanewon, memiliki cakupan wilayah yang luas sehingga membutuhkan dukungan kerja sama yang baik. Beberapa kendala dalam pelayanan juga sempat disampaikan, seperti istilah “ameng-ameng, omong-omong, iming-iming, dan oleh-oleh” sebagai bentuk penyuluhan terkait sikap dalam melayani masyarakat.
Selama pemilukada sebelumnya, sempat muncul isu pemanfaatan pendamping PKH sebagai alat kampanye, di mana masyarakat merasa diancam bahwa jika mereka tidak memilih calon tertentu, bantuan PKH mereka akan dihentikan. Namun, masalah tersebut berhasil diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif.
Para pendamping PKH juga melaporkan telah menerima tambahan perlengkapan berupa satu rim kertas dan berharap agar dukungan logistik seperti map dan perlengkapan lainnya dapat terus ditingkatkan. Selain itu, keberadaan Karang Taruna di tingkat kalurahan juga turut dibahas, mengingat masih ada kesalahpahaman di masyarakat terkait kepemilikan Karang Taruna. Sebagian besar mengira bahwa Karang Taruna berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Olahraga, padahal pengelolaannya berada di bawah Dinas Sosial. Maka dari itu, diperlukan penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat terkait peran dan tugas Karang Taruna.
Panewu Kapanewon Karangmojo juga berpesan kepada seluruh pendamping agar selalu menyapa dan tersenyum kepada masyarakat, membaur dengan rekan kerja, dan tidak hanya fokus berada di dalam ruangan. Dari segi kedisiplinan, pendamping PKH dan TKSK dinilai sangat disiplin dan hampir tidak pernah absen pada hari Senin, serta selalu hadir dalam berbagai kegiatan penting yang diadakan Kapanewon. Di akhir jam kerja, pendamping PKH juga selalu memastikan ada yang bertugas sehingga tidak pernah ada kekosongan.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memotivasi para pendamping PKH dan TKSK untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial di Kapanewon Karangmojo dan Ponjong, serta menjaga sinergi dan kedekatan dengan masyarakat yang mereka layani.