Selasa, 15 Oktober 2024, Sentra Antasena Magelang menjadi tempat pertemuan penting dalam audiensi terkait program kegiatan rehabilitasi sosial yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, membahas evaluasi kelembagaan, serta meningkatkan koordinasi antara Sentra Antasena sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Sosial RI dengan berbagai daerah yang membutuhkan dukungan program rehabilitasi sosial.
Dalam audiensi tersebut, Staf Ahli Bupati Gunungkidul menyampaikan harapannya agar Sentra Antasena mendapatkan evaluasi kelembagaan yang lebih tinggi, mengingat cakupan wilayah kerjanya yang meliputi 15 kabupaten/kota. Saat ini, Sentra Antasena masih berada pada level eselon III, sementara beberapa Dinas Sosial yang hanya membawahi satu kabupaten sudah berada pada eselon II. Meski demikian, perbedaan eselon ini diharapkan tidak menjadi hambatan dalam koordinasi dan komunikasi antara lembaga-lembaga sosial.
Selain itu, disampaikan bahwa Sentra Antasena tetap memiliki program bansos hingga akhir 2024, salah satunya adalah operasi katarak gratis bagi 75-100 warga Kabupaten Gunungkidul. Antasena juga menjalankan tugas utama melalui program ATENSI, yang tidak hanya melayani kebutuhan sosial anak-anak tetapi juga mencakup penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta kasus pelecehan seksual dan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kepala Sentra Antasena, Supriyono, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan melalui program ATENSI dikhususkan untuk perorangan, bukan untuk lembaga. Jika bantuan belum terealisasi pada 2024, pihaknya siap menampung pengajuan untuk 2025. Selain itu, Supriyono menyampaikan bahwa meskipun Sentra Antasena belum menangani kasus terkait HIV dan NAPZA secara spesifik, penyaluran bansos untuk masyarakat tetap dilaksanakan dengan baik.
Pada kesempatan ini, juga dibahas keterbatasan psikolog di Gunungkidul yang memerlukan solusi, mengingat kebutuhan akan tenaga ahli psikologi sangat penting dalam menangani berbagai masalah sosial. Menanggapi hal ini, pihak Sentra Antasena mengakui bahwa mereka juga kekurangan psikolog, namun jika tersedia anggaran, mereka siap untuk menyewa psikiater guna membantu penanganan kasus yang membutuhkan pendampingan psikologis.
Audiensi ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk rencana Sentra Antasena untuk tetap memberikan dukungan kepada Kabupaten Gunungkidul dalam menangani masalah sosial yang muncul. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Sentra Antasena diharapkan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai permasalahan sosial, seperti pelecehan seksual dan pemenuhan kebutuhan bagi kelompok rentan, dapat diatasi dengan lebih efektif.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang selama ini diberikan oleh Sentra Antasena dan BAZNAS. Berkat dukungan tersebut, banyak masalah sosial di wilayah Gunungkidul yang dapat diselesaikan secara cepat tanpa menunggu waktu lama. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam memperbaiki dan meningkatkan layanan sosial di masa mendatang.
Link konten di instagram : Lihat