Monitoring dan Evaluasi TKSK dan Pendamping PKH di Kapanewon Semin dan Ngawen: Inovasi dan Tantangan yang Dihadapi

Dinas Sosial P3A menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kapanewon Semin dan Ngawen. Kegiatan tersebut menyoroti pencapaian, inovasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi TKSK dan pendamping PKH dalam menjalankan tugas.

Para pendamping PKH di Semin dinilai sangat memahami tugas dan mampu merespons masalah dengan cepat. Mereka juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial, terutama terkait kependudukan. Inovasi yang diapresiasi adalah kehadiran Kadis Dukcapil untuk menyerahkan akta kelahiran dan kematian bagi lansia yang belum memilikinya, sebagai hasil kerja teman-teman PKH.

Pendamping PKH juga berperan penting dalam kegiatan lokal seperti lomba ketahanan pangan dan lomba ternak untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE), yang mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut. Selain itu, dukungan penuh mereka bersama TKSK dalam apel pagi Kapanewon turut memperkuat semangat kerja, meskipun jumlah pegawai terbatas.

Evaluasi tahunan yang dilakukan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi lebih untuk mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi. Harapannya, meskipun beban tugas semakin berat, etika kerja dan hubungan baik dengan masyarakat tetap terjaga.

Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai imbalan dari masyarakat kepada pendamping. Selama imbalan tersebut diberikan tanpa permintaan, hal itu tidak menjadi masalah, namun penting untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak mematok tarif atas bantuan. Keluhan terkait bantuan sosial (bansos) juga muncul, terutama soal penerimaan bansos jenis A yang sering diikuti penghapusan bansos jenis B, yang perlu mendapat perhatian lebih.

Di Semin, forum bulanan door-to-door yang melibatkan TKSK, PKH, dan Kamituwo menjadi wadah diskusi permasalahan setempat. Namun, tahun ini jatah TKSK mengalami pengurangan, sehingga perlu dipikirkan solusi terkait keberlanjutan peran mereka.

Dinas Sosial juga membuka jalur pelaporan bagi masyarakat yang menghadapi masalah sosial, baik terkait SDM sosial maupun isu lain. Di Ngawen, misalnya, terdapat kasus double bansos yang terjadi pada Maret, karena informasi terkait penghapusan bansos B saat menerima bansos A tidak disampaikan dengan jelas.

Beberapa kendala juga muncul, seperti keterbatasan akses ke lembaga yang lebih tinggi untuk Program Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2), serta tidak tercapainya target Jamkesus akibat jarak pelayanan yang jauh.

Kapanewon diharapkan dapat membantu menjalin hubungan antara pendamping PKH, TKSK, dan stakeholder terkait. Meski anggaran tahun 2024 terbatas karena adanya Pemilu Presiden dan Kepala Daerah, harapannya pada 2025 alokasi dana kembali normal sehingga kegiatan yang tertunda bisa dilanjutkan.

Monitoring dan evaluasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan sosial, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam tugas kesejahteraan sosial.

Link konten di instagram : Lihat

Previous Dinsos-PPPA Gelar Penyuluhan Sosial, Tekankan Bahaya Penggunaan Gadget yang Salah

Leave Your Comment

Skip to content