Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan sosialisasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMA Negeri 1 Patuk. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 siswa peserta dan dipimpin oleh Ibu Sarjiyatmi, SE, MM, selaku Kepala Bidang PPPA. Narasumber utama dalam acara tersebut adalah Ibu Purwanti dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Dalam pembukaan, Ibu Sarjiyatmi menyampaikan pentingnya pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan, seperti fisik, psikis, dan perdagangan orang. Beliau menekankan bahwa siswa-siswi harus berhati-hati dalam merencanakan masa depan, khususnya jika tertarik bekerja di luar negeri, agar terhindar dari risiko TPPO.
Ibu Purwanti dari BP3MI menjelaskan lebih lanjut tentang modus perdagangan orang yang sering terjadi. Banyak korban terjerumus melalui tawaran pekerjaan yang tampak menarik di media sosial, namun ternyata digunakan untuk tujuan eksploitasi. Contoh kasus yang diangkat termasuk iming-iming pekerjaan di Kamboja yang kemudian digunakan untuk eksploitasi seksual atau dipekerjakan secara paksa.
BP3MI juga memberikan gambaran terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang TPPO, serta menjelaskan ancaman-ancaman yang bisa terjadi, seperti penculikan dan penyalahgunaan kekuasaan. Para siswa diingatkan untuk selalu memeriksa keabsahan dokumen jika tertarik bekerja di luar negeri dan menghindari perekrutan yang cepat dan tidak jelas prosedurnya.
Lebih lanjut, dibahas juga tentang eksploitasi di sektor perikanan, eksploitasi seksual, hingga transplantasi organ, yang sering menjadi modus perdagangan orang. Selain itu, narasumber mengingatkan tentang fenomena “pengantin pesanan” yang umumnya terjadi di Taiwan dan China, di mana perempuan dibawa keluar negeri dengan janji pernikahan, namun akhirnya dieksploitasi.
Acara ditutup dengan pesan agar siswa selalu berhati-hati dan bijak dalam mengambil keputusan terkait pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan kewaspadaan bagi generasi muda agar terhindar dari jebakan perdagangan orang.
Link konten di instagram : Lihat