Gunungkidul, 20-21 September 2024 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS PPPA) Gunungkidul mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara di Hotel Cyka Raya ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kepala Bidang PPPA, Ibu Sarjiatmi, SE, MM, membuka acara dengan mengucapkan rasa syukur atas kesempatan mengikuti kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk melindungi perempuan dan anak.
Sesi inti diisi oleh narasumber dari Rifka Annisa. Para peserta melakukan diskusi kelompok dan mempresentasikan hasil diskusi mereka. Narasumber menggarisbawahi prinsip-prinsip manajemen kasus: tidak menghakimi, menghormati keputusan korban, dan menjaga kerahasiaan. Kronologi kasus harus dibahas dengan tim legal, serta pemberdayaan korban sangat penting agar mereka dapat mandiri.
Lembaga penerima rujukan juga diwajibkan menerima setiap rujukan sesuai kebutuhan korban untuk memastikan pemulihan yang berkelanjutan.
Pada penutupan, Sarjiatmi menjelaskan tindak lanjut Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di tingkat kapanewon dan kalurahan, melalui pembentukan Forum Pencegahan Kekerasan (FPKK). Namun, program ini belum dimasukkan dalam anggaran 2026 karena prioritas pada program lain. Sosialisasi di masjid-masjid melalui khutbah Jumat juga direncanakan.
Bimtek diakhiri dengan doa, dengan harapan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gunungkidul semakin optimal.
Link konten di instagram : Lihat