Sosialisasi “Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi” Digelar di Gedangsari, Ajak Masyarakat Cegah Pernikahan Dini

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan acara sosialisasi dengan tema “Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi”. Acara ini berlangsung di Balai Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan pernikahan dini.

Acara sosialisasi ini dikemas dengan menarik melalui pagelaran wayang cakruk, yang dibawakan oleh dalang Ki Sumarno. Dengan pendekatan budaya tradisional ini, diharapkan pesan-pesan penting terkait pencegahan pernikahan dini dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat. Wayang cakruk dipilih sebagai media karena dianggap mampu menyampaikan pesan edukatif secara efektif, mengingat budaya wayang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kapolres Gunungkidul, Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), perwakilan dari Dinas Perhubungan, Kepala Kementerian Agama Kapanewon, Kapolsek, Danramil, serta Panewu dan lurah setempat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan pernikahan dini, yang menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan sosial di wilayah tersebut.

Antusiasme masyarakat terhadap acara ini terlihat jelas dari banyaknya warga yang hadir dan menyaksikan pagelaran wayang cakruk. Mereka mengikuti acara dengan penuh perhatian, menunjukkan bahwa isu pernikahan dini memang menjadi perhatian bersama di kalangan masyarakat. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari pernikahan dini. Beliau menyampaikan bahwa pernikahan di usia muda sering kali membawa berbagai konsekuensi negatif, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun ekonomi, yang pada akhirnya dapat menghambat kemajuan individu dan keluarga.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka pernikahan dini. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengedukasi generasi muda, agar mereka lebih memahami pentingnya menunda pernikahan hingga waktu yang tepat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini semakin meningkat. Dengan adanya kesadaran ini, diharapkan angka pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul dapat menurun, dan generasi muda dapat mempersiapkan masa depan yang lebih baik dan berdaya saing tinggi.

Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema “Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi” ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sosial masyarakat, terutama dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam perubahan paradigma masyarakat mengenai pernikahan dini, sehingga masyarakat Gunungkidul dapat semakin maju dan sejahtera.

Previous Peningkatan Kualitas SDM melalui Kegiatan Penilaian Kompetensi Pegawai di Yogyakarta

Leave Your Comment

Skip to content