Pelatihan Manajemen PUG untuk Aparat Penegak Hukum di Gunungkidul: Upaya Mewujudkan Kesetaraan Gender

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul kembali mengambil langkah maju dalam mewujudkan kesetaraan gender melalui penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi aparat penegak hukum. Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Ruang Rapat Welas Asih, yang dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Sarjiatmi, SE, MM, membuka acara dengan menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada semua pihak yang telah hadir. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang terlatih di bidang PUG. “Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2022 tentang PUG telah diterbitkan, dan ini menjadi landasan kuat untuk inisiatif kesetaraan gender yang lebih terencana,” ujar Ibu Sarjiatmi. Beliau juga menggarisbawahi bahwa hak-hak kaum rentan harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran di masa mendatang.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Galih Widya Setyanti, Analis Perlindungan Perempuan di bidang PPPA, dan Bapak Anggoro dari Lembaga AKSARA. Galih Widya Setyanti memberikan penjelasan mendalam mengenai konsep gender dan pentingnya memahami latar belakang ketimpangan peran gender, khususnya dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). “Ketimpangan gender sering kali berakar dari kondisi lingkungan keluarga dan masyarakat, serta hilangnya figur ayah dalam keluarga,” paparnya.

Sementara itu, Bapak Anggoro membahas kebijakan terkait, termasuk Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang PUG. Beliau menekankan bahwa kesetaraan gender bukanlah soal menang atau kalah, melainkan tentang memastikan akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan. “Kita perlu memahami bahwa kekerasan tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga laki-laki, yang seringkali diremehkan karena dianggap kurang kuat,” ujar Bapak Anggoro, sembari menyoroti dampak krisis ekonomi terhadap kesejahteraan mental laki-laki.

Acara ini juga menjadi ajang diskusi tentang upaya konkret untuk mengintegrasikan kebijakan gender ke dalam berbagai aspek pelayanan publik di daerah. Para peserta, yang sebagian besar adalah aparat penegak hukum, diharapkan dapat berkomitmen dalam perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi yang berperspektif gender.

Dengan pelatihan ini, Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul berharap dapat memperkuat implementasi PUG di seluruh sektor, khususnya dalam upaya memenuhi hak-hak masyarakat marginal dan kaum rentan. Langkah ini diharapkan dapat terus dikawal dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mendatang, demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih inklusif dan setara bagi seluruh masyarakat.

Previous Pelatihan Pengarusutamaan Gender di Gunungkidul: Memperkuat Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Leave Your Comment

Skip to content