Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunungkidul menerima laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dari stakeholder Kalurahan Paliyan. Tim UPT PPA segera berkoordinasi dengan pihak kalurahan setempat dan melakukan penjangkauan kasus bersama Satgas PPA Kapanewon Paliyan.
Dalam koordinasi tersebut, Simping Yulianti dari Satgas PPA Kapanewon Paliyan menyatakan bahwa pihak kalurahan berharap kasus ini dapat tertangani dan terselesaikan dengan baik. Pendampingan dan penjangkauan dilakukan oleh Desti Fatmasari, S.Psi, M.Psi, seorang Psikolog Klinis, dan Muriza Nadia Windianik, S.Soan, seorang Pekerja Sosial. Mereka bertemu dengan orangtua klien untuk melakukan pendampingan dan asesmen kepada klien.
Orangtua klien sangat berharap agar pendampingan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung pemulihan anak mereka. Pihak UPT PPA berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dan pendampingan yang diperlukan hingga kasus ini terselesaikan dengan baik.