Pada hari Senin, 26 Juli 2024, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan Pengembangan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Lembaga Penyedia Layanan AMPK (Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Tepo Sliro ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Satgas PPA, Koordinator TKSK, Koordinator PKH, Pekerja Sosial, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial.
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Bidang PPPA, yang menyampaikan tujuan dari acara tersebut adalah untuk memperluas jaringan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul. Beliau menekankan pentingnya kerjasama dengan mitra-mitra kerja seperti Satgas PPA, TKSK, PKH, dan Pekerja Sosial dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan di wilayah Gunungkidul.
Narasumber dari Yayasan Peduli Anak SAMIN Yogyakarta hadir untuk memberikan materi dalam acara ini. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Anggoro, yang membahas indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Kabupaten Layak Anak (KLA). Beliau menjelaskan berbagai kriteria dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjadikan desa dan kabupaten sebagai tempat yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Arief Winarko, yang fokus pada penguatan jejaring perlindungan perempuan dan anak serta peran masing-masing lembaga penyedia layanan. Bapak Arief menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering kali tidak terlihat karena lingkungan sekitar cenderung tidak mengungkapkan masalah ini, bahkan menutupinya karena dianggap sebagai aib. Beliau menekankan bahwa korban kekerasan sering kali mengalami trauma berkepanjangan yang bisa berlangsung puluhan tahun tanpa penanganan yang tepat.
Bapak Arief juga menyampaikan pentingnya semua pihak untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan ini. Membangun kesadaran dan keberanian untuk speak up adalah langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi korban kekerasan.
Kegiatan Pengembangan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara berbagai lembaga dan meningkatkan efektivitas dalam pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul. Dengan adanya jaringan yang kuat dan terintegrasi, diharapkan kasus-kasus kekerasan dapat ditangani lebih baik, memberikan perlindungan dan bantuan yang lebih efektif bagi para korban.