
Upaya untuk memastikan kesiapan calon pengantin di bawah umur dalam menjalani kehidupan berumah tangga terus dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunungkidul. Pada hari Senin, 15 Juni 2024, UPT PPA menerima rujukan dari Pengadilan Agama Wonosari untuk memberikan konseling kepada anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi pernikahan.
Konseling ini dipimpin oleh Desti Fatmasari, S.Psi, M.Psi, Psikolog, seorang psikolog yang bertugas di UPT PPA Kabupaten Gunungkidul. Program konseling ini dirancang untuk membantu calon pengantin muda mempersiapkan diri mereka dari berbagai aspek kehidupan, yang meliputi kesiapan fisik, psikis, serta ekonomi.
Desti Fatmasari menjelaskan bahwa konseling ini tidak hanya berfokus pada kesiapan fisik dan mental calon pengantin, tetapi juga memberikan edukasi mengenai kehidupan rumah tangga secara menyeluruh. “Kami memberikan gambaran tentang bagaimana kehidupan rumah tangga akan berlangsung, apa saja tantangan yang mungkin dihadapi, dan bagaimana cara menyelesaikan konflik yang mungkin muncul,” ujar Desti.
Selain itu, Desti juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam mendampingi anak-anak mereka yang akan menikah. “Kami memberikan arahan kepada orangtua calon pengantin agar mereka tetap memberikan bimbingan dan dukungan setelah anak-anak mereka menikah. Keterlibatan orangtua sangat penting dalam membantu anak-anak mereka menavigasi kehidupan berumah tangga, terutama di usia yang masih sangat muda,” tambahnya.
Proses konseling ini mencakup beberapa sesi yang bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun hubungan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap, tidak hanya secara fisik dan mental, tetapi juga secara ekonomi. Kami membahas bagaimana mereka bisa mengatur keuangan keluarga, serta pentingnya memiliki rencana keuangan jangka panjang,” jelas Desti.
Selain memberikan konseling individu kepada calon pengantin, UPT PPA juga mengadakan sesi kelompok di mana calon pengantin dapat berbagi pengalaman dan belajar dari satu sama lain. Hal ini diharapkan dapat membangun jaringan dukungan di antara mereka yang berada dalam situasi yang sama.
Program ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk orangtua calon pengantin dan komunitas setempat. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Kami berharap program ini dapat membantu anak-anak kami untuk lebih siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga dan menghindari berbagai masalah yang mungkin timbul di kemudian hari,” ujar salah satu orangtua calon pengantin.
Dengan adanya program konseling ini, diharapkan angka perceraian dan permasalahan rumah tangga di kalangan pasangan muda dapat berkurang. UPT PPA Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan dan anak-anak, serta membantu mereka dalam mengatasi berbagai tantangan hidup.
Konseling ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UPT PPA Kabupaten Gunungkidul untuk mendukung kesejahteraan dan perlindungan anak-anak, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan seperti pernikahan di bawah umur. Diharapkan program ini dapat menjadi upaya melindungi dan mempersiapkan generasi muda untuk masa depan yang lebih baik.