
Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY melaksanakan penilaian eksternal kearsipan sebagai bagian dari program pengawasan tahunan mereka. Acara ini berlangsung di RR Tepo Sliro dan diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang juga menyampaikan keluhan terkait aplikasi Srikandi.
Dalam sambutannya, Bapak Marjono, seorang Arsiparis dari DPAD DIY, menegaskan bahwa “jangan berharap data pada Srikandi akan kembali,” merujuk pada masalah yang dihadapi dengan aplikasi tersebut.
Penilaian yang dilakukan oleh DPAD DIY menghasilkan beberapa catatan penting. Di antaranya, indikator output masih belum ada, format arsip vital dan alih media belum sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta penyerahan arsip dari unit pengolah (UP) ke unit kearsipan (UK) yang belum dilengkapi dengan daftar arsip yang memadai.
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, DPAD DIY merekomendasikan agar dilakukan perbaikan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkup Dinas Sosial, P3A. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan kearsipan dan memastikan bahwa data arsip tersimpan dengan baik dan mudah diakses saat diperlukan.
Kegiatan penilaian eksternal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa kearsipan di wilayah DIY terus terjaga dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Melalui penilaian dan rekomendasi perbaikan, diharapkan kualitas pengelolaan arsip akan terus meningkat.