Sosialisasi Mekanisme Pengusulan DTKS dan Bansos Kemensos di Gunungkidul

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul (Dinsos PPPA Kab GK) mengadakan sosialisasi mengenai mekanisme pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Acara ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 26-27 Juni 2024, di Ruang Rapat Welas Asih.

Pada hari pertama, sosialisasi dihadiri oleh Kepala Jawatan Sosial dari 18 Kapanewon, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perwakilan dari WKSBM, perwakilan Karang Taruna Gunungkidul, serta perwakilan penyuluh sosial masyarakat. Hari kedua dihadiri oleh perwakilan Dukuh dari 18 Kapanewon.

Selama acara tersebut, dijelaskan bahwa mekanisme pengusulan DTKS dan Bansos Kemensos kini tidak lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tetapi harus melalui Musyawarah Kelurahan (MUSKAL) DTKS minimal tiga bulan sekali atau menggunakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Lurah.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak terkait dapat memahami dan melaksanakan mekanisme baru tersebut dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

Previous HUT ke-XXV PP Polri Cabang Gunungkidul Ziarah ke TMPN Bhakti Pertiwi

Leave Your Comment

Skip to content