Pada Hari Rabu tanggal 20 Mei 2024 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi SDM Pengasuhan Alternatif yang ada di Kabupaten Gunungkidul, Kegiatan Ini dibuka oleh Ibu Suratmiari, S.S., MIDS, M.Ec.Dev. yang dihadiri oleh berbagai stakeholder yang membidangi pengasuhan alternatif seperti LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), Panti Asuhan, Balai rehabilitasi, dan lain sebagainya. Sedangkan Narasumber yang dihadirkan adalah dari Lembaga Swadaya Masyarakat yaitu Anggara Putra dari Samin beserta Ibu Amin Nurohmah, S.Pd., M.Sc dari Peneliti Pusat Studi Gender Universitas Islam Indonesia
Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah :
- Peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak;
- Peserta memiliki pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan angka kekerasan teradap anak baik di rumah, masyarakat maupun di lingkungan Sekolah;
- Peserta mempunyai pengetahuan menumbuhkan sikap untuk dapat menghargai pendapat anak;
- Memberikan pemahaman tentang penyelesaian masalah anak sesuai dengan ranah dan tempat kejadiannya.
Hasil yang diharapkan adalah :
- Meningkatnya pemahaman tentang pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak;
- Memiliki sertifikat Konvensi Hak Anak (KHA) bagi SDM-SDM yang terlibat dalam evaluasi KLA.
Cara Pelaksanaan Kegiatan adalah Ceramah dan Diskusi tanya jawab.