Koordinasi Pemenuhan Hak Anak

Senin, 29 Januari 2024 UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan Koordinasi Pemenuhan Hak Anak. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menangani kasus korban kekerasan dan tindak lanjut apa yang akan ditempuh guna yang ternaik untuk anak. Dalam kegiatan tersebut mengundang beberapa stakeholder dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, Yayasan pondok pesantren, PKBM, dan orangtua korban kekerasan tersebut. 
Dalam kegiatan tersebut, Asih Yuliani, A.Md. AF., SKM., MM selaku kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabuapten Gunungkidul menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendampingan. Dinas Pendidikan menyampaikan tindak lanjut yang akan dilaksanakan dengan memberikan berbagai alternatif pilihan. Orangtua korban menyampaikan akan mengikuti arahan dari UPT PPA dan Dinas terkait apa yang terbaik untuk anak. 

Previous Persiapan Penyaluran Bansos JSLU Dinsos P3A Gunungkidul berkoordinasi dengan Agen Waluyo (Warung Lanjut Usia Yogyakarta)

Leave Your Comment

Skip to content