Koordinasi Kasus Kekerasan Psikis di Kalurahan Plembutan, Playen

Senin, 15 Januari 2024 Dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul mendapatkan laporan kasus kekerasan psikis dari Polsek Playen. Tim UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul kemudian menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak kalurahan setempat yaitu di Kalurahan Plembutan. Dalam koordinasi tersebut hadir Puri Aprimardianti, S.Pd, MH selaku konselor dan Muriza Nadia Windianik, S.Sos selaku pekerja sosial. Pihak Kalurahan setempat memaparkan kasus kekerasan yang sebenarnya terjadi. Kemudian dari pihak UPT perlindungan Perempuan dan Anak menyapaikan langkah-langkah yang akan ditempuh dan dilaksanakan kepada klien korban kekerasan tersebut. Dimana akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dan penjangkauan ke rumah korban dan memfasilitasi untuk mediasi apabila diperlukan.

Previous Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Jalanan di SMK N 2 Wonosari

Leave Your Comment

Skip to content