Senin, 18 Desember 2023 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul mendapat undangan untuk menghadiri Upaya Diversi Anak di Ruang Gelar Perkara Tantya Sidhirajati, Polres Gunungkidul. Upaya diversi tersebut dilaksanakan karena adanya kasus pencurian yang sesuai dengan pasal 362 tentang pencurian pada anak.
Upaya diversi tersebut dihadiri oleh anak, orangtua, pihak korban, dan aparat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Puri Aprimardianti, S.Pd, MH selaku konselor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak memaparkan kondisi keadaan klien.
Upaya diversi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Banyak pesan-pesan moral yang disampaikan baik dari pihak Polres Gunungkidul, orang tua, dan Aparat setempat agar menjadi anak yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.