Case Conference Perlindungan terhadap Perempuan

Kamis, 02 November 2023 UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan Case Conference Perlindungan terhadap Anak di Ruang Rapat Welas Asih Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan case conference ini dilakukan karena ada salah satu klien korban kekerasan yang dilakukan oleh kakak tirinya yang dilaporkan oleh Dukuh Padukuhan Karangtengah. Dalam case conference ini mengundang Balai PRSW Yogyakarta, Balai PRTPD Yogyakarta, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA, Aparat Kalurahan Setempat, dan keluarga klien. Kegiatan ini membahas tindak lanjut penanganan yang akan diberikan kepada klien. Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul Asih Yuliani, A.Md. AF., SKM., MM menyampaikan kronologi dan penanganan yang sudah dilakukan oleh tim UPT PPA. Banyak saran dan masukan yang diberikan oleh berbagai pihak mengenai kasus klien tersebut. Kesimpulan dari case conference tersebut adalah klien sementara akan diberikan layanan rehabilitasi di Balai PRSW Yogyakarta untuk dilakukan assesment awal. Keluarga klien menyetujui bahwa klien dibawa ke balai tersebut dan berharap klien mendapatkan penanganan yang tepat. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul berencana akan melakukan rujukan ke Balai PRSW Yogyakarta pada tanggal 06 November 2023.

 

 

UPT Perlindungan Perempuan 

Previous Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus Desa Mandiri Budaya dan Rintisan Desa Mandiri Budaya

Leave Your Comment

Skip to content