Koordinasi Kasus Klien di Pondok Pesantren Tahfidz Insan Qurani, Wonosari

Senin, 30 Oktober 2023 UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kalurahan Wonosari bahwa ada seorang santri yang pergi dari pondok pesantren dan menginap di masjid. Setelah santri tersebut diklarifikasi ternyata alasan pergi meninggalkan pondok pesantren karena pada awalnya bercanda dengan teman dan berakhir pukul-pukulan. 

Pada hari Rabu, 01 November 2023 UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan koordinasi bersama bhabinkamtibmas, pengurus masjid, dan pengurus pondok pesantren yang bertempat di Pondok Pesantren Tahfidz Insan Qurani. Hadir dalam koordinasi tersebut Puri Aprimardianti, S.Pd, MH selaku Konselor menyampaikan kronologi yang diceritakan berdasarkan klarifikasi dari santri tersebut. Pihak Pondok pesantren menerima dan menanggapi dengan baik. Dari pertemuan koordinasi tersebut pihak pondok pesantren berencana akan melakukan mediasi dengan santri tersebut agar permasalahan yang terjadi bisa terselesaikan dengan baik.

Previous Senyum Airul Penyandang Disabilitas Penerima Bantuan Kursi Roda dari Bapel Jamkessos Dinas Kesehatan DIY

Leave Your Comment

Skip to content