Senin, 23 Oktober 2023, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul mendapat laporan kasus kekerasan Bullying. Setelah mendapat laporan tersebut, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan koordinasi untuk dilakukan penanganan awal untuk melakukan pendampingan dan penjangkauan kasus ke rumah klien. dalam proses pendampingan klien, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak juga melakukan koordinasi kasus kekerasan di sekolah klien tersebut yakni di SD Negeri Kwarasan. Dalam koordinasi tersebut Desti Fatmasari, S.PSi, M.Psi, Psikolog selaku psikolog klinis dan Muriza Nadia Windianik, S.Sos selaku pekerja sosial menyampaikan hasil kunjungan penjangkauan dan pendampingan kasus yaitu klien memang tidak mau berangkat sekolah karena diejek oleh teman-temannya, orangtua sudah membujuk klien akan tetapitetap tidak mau berangkat ke sekolah. Pihak sekolah yaitu Kepala Sekolah dan guru kelas menerima hasil yang disampaikan dan membenarkan bahwa klien memang tidak mau bersekolah, bahkan guru kelas sudah beberapa kali mengunjungi klien untuk membujuk agar kembali bersekolah namun belum membuahkan hasil. Pihak sekolah akan berupaya untuk terus memantau dan membujuk klien agar bersemangat kembali masuk sekolah.